Rabu, 11 April 2012

Salary Cap

BI telah memberikan himbauan kepada bank – bank lain tetapi himbauan tersebut didiamkan dan tak diperdulikan. Hal tersebut mengenai tentang suku bunga bank yang tidak turun - turun. BI sudah menghimbau beberapa kali agar perbankan nasional menurunkannya. Ironisnya, Bank – bank tersebut kayak tidak peduli akan masalah tersebut. Mereka hanya ingin mendapatkan keuntungan yang besar dan tidak diberikan sangsi yang setimpal.

Harapan untuk menyelesaikan masalah ini hanya satu yaitu peran BI yaitu mengatur dan mengawasi bank. Perlu ada kebijakan yang tegas dari BI. Menurut saya, kebijakan yang baik untuk diterapkan adalah “Salary Cap”. Salary Cap adalah suatu perjanjian antar pegawai dan lembaga keuangan/bank untuk membatasi jumlah gaji pegawai tersebut. Dengan adanya aturan salary cap di perbankan nasional, diharapkan akan membatasi gaji banker yang sangat tinggi. Harus dibuat aturan akan rentang gaji dari pegawai biasa sampai top executive. Cara aturannya yaitu dengan menentukan batas total persentase gaji karyawan. Jadi, total seluruh biaya gaji karyawan dikalikan dengan persentase yang telah ditentukan. Sehingga tidak ada karyawan yang memiliki gaji yang paling tinggi sendiri.

Aturan Salary Cap biasanya diterapkan di dalam klub – klub olahraga. Sebagai contohnya sekarang Klub Basket di Indonesia menerapkan aturan pemberian gaji atlit basket dengan menggunakan Salary Cap. Mereka mendapatkan gaji yang setara sehingga mendapatkan profit klub yang besar untuk biaya pembangunan klub tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar