Sabtu, 10 Desember 2011

Pengaruh Pendapatan Asli Penduduk Terhadap Jembatan Selat Sunda

Jembatan Selat Sunda adalah salah satu proyek besar pembuatan jembatan yang melintasi Selat Sunda sebagai penghubung antaraPulau Jawa dengan Pulau Sumatera. Proyek ini dicetuskan pada tahun 1960 dan sekarang akan merupakan bagian dari proyek Asian Highway Network (Trans Asia Highway dan Trans Asia Railway). Dana proyek pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) direncanakan berasal dari pembiayaan Konsorsium diperkirakan menelan biaya sekitar 10 miliar Dollar Amerika atau 100 triliun rupiah yang akan dipimpin oleh perusahaan PT Bangungraha Sejahtera Mulia {BSM). Menurut rencana panjang JSS ini mencapai panjang keseluruhan 31 kilometer dengan lebar 60 meter, masing-masing sisi mempunyai 3 lajur untuk kendaraan roda empat dan lajur ganda untuk kereta api akan mempunyai ketinggian maksimum 70 meter dari permukaan air. JSS telah dilakukan soft launching dan akan dimulai pembangunannya pada tahun 2010 dan diperkirakan dapat mulai dioperasikan pada tahun 2025.
Rute Jembatan Selat Sunda :

Bila proyek ini selesai, maka akan diperkirakan akan mendapatkan efisiensi yang cukup besar bagi penduduk. Sebab dengan dibangunnya proyek ini, penduduk bisa dengan mudah travelling antar pulau - pulau. Dengan begitu, akan mendapatkan pendapatan penduduk yang cukup besar.

Lihat kurva pendapatan ini :

Analisis : Pendapatan penduduk dipengaruhi oleh 2 hal, yaitu konsumsi dan juga investasi. Dalam sektor konsumsi, ini berpangaruh dalam hal pemakaian jembatan tersebut. Didapatkan uang dari pajak pemakaian jalan tol di sana atau pemakaian jembatan. Hal ini bisa menaikkan pendapatan. Bila dilihat dari sektor Investasi, berpengaruh bagi para investor yang menginvestasikan saham tersebut. Ini juga bisa menaikkan pendapatan. Oleh karena itu, bila proyek ini selesai maka, bisa menguntungkan negara sebab bertambahnya pendapatan dan juga menguntungkan masyarakat karena adanya efisiensi waktu dan tenaga dalam travelling. Ini adalah kontribusi yang sangat berpengaruh didalam perekonomian Indonesia.

Senin, 28 November 2011

Analisis Penawaran dan Permintaan Beras di Luar Jawa

Andi Irawan

Fakultas Ekonomi

Institut Pertanian Bogor

Tema / Topik Penelitian

Penawaran dan Permintaan Beras di Luar Jawa



Judul Penelitian

Analisis Penawaran dan Permintaan Beras di Luar Jawa



Latar Belakang Penelitian

Pemerintah terlena dengan penghargaan FAO atas keberhasilan mewujudkan swasembada pangan di tahun 1984, setidaknya hal ini diindikasikan dengan semakin menyusutnya lahan-lahan sawah subur di Pulau Jawa sejak tahun 1984 tersebut untuk berbagai kepentingan industri dan perumahan. Akibatnya produksi beras nasional turun drastis, terbukti di tahun 1989 kita telah mengimpor beras sebesar 464.449 ton bahkan 10 tahun kemudian kita dikejutkan dengan jumlah impor yang sangat spektakuler yakni sebesar 5,8 juta ton di tahun 1998.

Hipotesis Penelitian

Bagaimana situasi permintaan dan penawaran beras di luar Jawa ?

Tujuan Penelitian

Menganalis penawaran dan permintaan beras luar Jawa dan prospek kawasan ini dalam mendukung swasembada beras dengan menggunakan model persamaan simultan.

Landasan Teori

1. Fungsi Produksi dan Penawaran Beras

Fungsi produksi padi dapat dirumuskan sebagai berikut:

Qs = q (A, F, L V)

Dimana: Qs = Jumlah produksi padi (unit)

A = Luas Areal padi (unit)

F = Jumlah pemakaian pupuk (unit)

L = Jumlah tenaga kerja (unit)

V = Faktor produksi lainnya (unit)

Untuk memaksimumkan produksi padi dibutuhkan biaya tertentu. Perumusan biaya dalam bentuk anggaran total adalah sebagai berikut:

B = Bo + Pa A + Pf F + Pl*L + Pv*V

Dimana: B = Biaya total (Rp)

Bo = Biaya Peubah (Rp)

Pa = Harga lahan (Rp/unit)

Pf = Harga pupuk (Rp/unit)

Pl = Harga tenaga kerja (Rp/unit)

Pv = Harga faktor produksi lainnya (Rp/unit)

2. Fungsi Permintaan

Fungsi permintaan beras diturunkan dari fungsi utilitas konsumen. Fungsi utilitas dapat dirumuskan sebagai berikut:

U = u(Qd, R)

Dimana: U = Total utilitas dari beras (unit)

Qd = Jumlah beras yang dikonsumsi (unit)

R = Jumlah komoditi lain yang dikonsumsi (unit)

Konsumen yang rasional akan memaksimumkan kepuasannya dari konsumsi suatu komoditi pada tingkat harga yang berlaku dan tingkat pendapatan tertentu. Dengan demikian sebagai kendala untuk memaksimumkan fungsi utilitas adalah sebagai berikut:

Y = Pb * Qd + Pr * R

Dimana: Y = Tingkat Pendapatan (Rp)

Pb = Harga beras (Rp/unit)

Pr = Harga komoditi lain (Rp/unit)



Sumber Data

Data yang digunakan adalah data series tahun 1969-1998 berasal dari berbagai sumber yakni: Biro Pusat Statistik, Badan Urusan Logistik, IMF, IRRI dan Departemen Pertanian.



Model Penelitian

Model yang dipakai dalam penelitian ini ada 3 :

- Model Distribusi Beda Kala

- Model Penyesuaian Parsial

- Model Respon Penawaran Padi

Hasil dan Analisis Penelitian

1. Perilaku areal panen padi di luar Jawa ternyata hanya dipengaruhi oleh harga padi. Walaupun demikian elastisitas areal panen terhadap harga padi adalah I nelastis. Fenomena ini menunjukkan harga padi akan mendorong petani meningkatkan produksi padi melalui peningkatan areal (ekstensifikasi), bukan melalui peningkatan produktivitas (intensifikasi) karena harga padi tidak siknifikan pengaruhnya terhadap produktivitas padi.

2. Produksi beras luar Jawa tidak siknifikan pengaruhnya terhadap impor beras menunjukkan produksi beras di luar Jawa belum mampu menjadi kontributor yang siknifikan dalam mengurangi impor beras nasional. Hal ini menunjukkan luar Jawa belum berperan besar sebagai pensuplai beras nasional.

3. Permintaan beras di luar Jawa tidak dipengaruhi oleh harga beras tetapi sangat ditentukan oleh jumlah penduduknya. Hal ini menunjukkan permintaan beras luar Jawa di masa mendatang akan semakin meningkat sejalan dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk luar Jawa.

4. Harga padi di luar Jawa sangat ditentukan oleh harga dasar namun respon (elastisitas) harga padi terhadap harga dasar adalah inelastic (kurang dari satu), dan kelima, harga beras eceran luar Jawa dipengaruhi oleh harga dasar dan harga padi dengan nilai elastisitas harga beras eceran terhadap harga dasar dan harga padi itu adalah inelastis.

Kesimpulan Penelitian

Hasil penelitian ini menyarankan kebijakan yang dapat menolong harga padi di tingkat petani seperti harga dasar dan subsidi input adalah penting untuk tetap diterapkan untuk memacu produksi beras di luar Jawa. Hal ini karena harga dasar ini akan mempengaruhi harga padi dan selanjutnya harga padi akan memacu petani untuk meningkatkan produksi melalui ekstensifikasi.

Sabtu, 26 November 2011

Pengaruh Penetapan Batas Harga oleh Pemerintah Saat Terjadinya Pergeseran Kurva Penawaran



Jika harga barang naik maka akan terjadi penurunan jumlah barang yang diproduksi seiring dengan menurunnya jumlah permintaan. Karena masyarakat mengharapkan bisa membeli suatu barang dengan harga yang rendah sehingga jika terjadi kenaikan harga, hanya sekelompok masyarakat tertentu (yang berpenghasilan di atas rata-rata) yang tetap membeli barang yang diproduksi perusahaan tersebut.

Ketika pemerintah menetapkan batas harga yang nilainya diantara harga awal dan harga setelah terjadinya kenaikan, maka jumlah barang yang diminta diharapkan naik oleh perusahaan. Hal ini akan mempengaruhi ke revenue perusahaan yang berakibat pada perubahan jumlah laba yang diterima oleh perusahaan. Pada saat pemerintah menetapkan batas harga maka harga yang diterapkan suatu perusahaan dalam menjual barang yang akan diproduksinya akan lebih rendah dari harga sebelumnya. Hal ini berakibat perusahaan tersebut mengalami penurunan dalam jumlah laba yang dihasilkan. Perusahaan berusaha tetap memperoleh sejumlah tertentu laba dalam kondisi harga jual ke masyarakat lebih rendah dari harga jual yang sebelumnya akibat penetapan batas harga oleh pemerintah sehingga barang tersebut dapat dijangkau oleh lebih banyak kalangan masyarakat.

Penetapan batas harga ini menyebabkan perusahaan mengalami penurunan laba karena tingginya biaya produksi sementara harga yang ditetapkan pemerintah tidak sebanding untuk bisa menutupi biaya produksi sekaligus memperoleh laba. Karena itu diperlukan adanya efisiensi dalam penggunaan teknologi untuk memproduksi barang sehingga dengan biaya produksi yang minimal dapat menghasilkan kuantitas produk yang banyak. Perusahaan membutuhkan modal untuk menciptakan efisiensi produksi melalui peningkatan teknologi. Modal tersebut didapat dari subsidi oleh pemerintah atau melalui penjualan saham dan obligasi perusahaan ( go publik ).

Setelah penetapan batas harga, jumlah barang yang diminta lebih besar daripada jumlah yang ditawarkan. Sehingga ada kemungkinan konsumen beralih ke barang subtitusi yang lain yang sejenis untuk memenuhi kebutuhannya akan barang sebelumnya yang tidak bisa didapat karena jumlah yang diproduksi hanya sedikit. Atau pemerintah melakukan kebijakan impor barang untuk memenuhi kebutuhan akan permintaan barang di dalam negeri yang berkurang.

Jumat, 25 November 2011

Kebijakan Subsidi dan Monopoli Distribusi Pada Industri Pupuk

Pupuk merupakan salah satu faktor produksi yang bernilai penting dalam budidaya pertanian. Berbagai kebijakan dalam pendistribusian pupuk telah dikeluarkan pemerintah selama ini. Kebijakan tersebut mempengaruhi kinerja ekonomi pupuk yang meliputi produksi,ketersediaan, tingkat harga dan tingkat penggunaan oleh petani. Kebijakan yang terkait dengan industri pupuk yaitu: penghapusan perbedaan harga pupuk untuk subsektor tanaman pangan dan untuk subsektor perkebunan, penghapusan subsidi pupuk secara bertahap setidak-tidaknya dalam 3 tahun, menghilangkan monopoli distribusi dan membuka peluang bagi distributor pendatang baru, menghapus sistem holding company dan membiarkan terjadinya kompetisi yang sehat antar produsen pupuk, dan penghapusan kuota ekspor dan pengontrolan terhadap impor pupuk.

Secara makro kebijakan penghapusan subsidi pupuk, merupakan upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan dana pembangunan. Sementara, kenaikan harga pupuk sebagai akibat penghapusan subsidi tersebut diharapkan dapat menjadidorongan pada petani agar dapat menggunakan pupuk secara lebih efisien (Darmawan etal., 1995). Penggunaan pupuk yang semakin efisien merupakan inovasi baru yang menjanjikan keuntungan, karena mendorong petani untuk berupaya membiayai input usahataninya sendiri (Dillon dan Hardaker, 1980). Motivasi ini merupakan aspek yang penting dalam upaya meningkatkan daya saing komoditas-komoditas pertanian pada kondisi pasar produkyang juga semakin efisien (Hadi et al., 1997).



Kebijakan distribusi pupuk

Sebelum tahun 1998, seluruh pupuk terutama pupuk Urea masih mendapatkan subsidi dari pemerintah. Pemberian subsidi ini bertujuan untuk mensukseskan program pengadaan pangan serta menciptakan stabilitas politik nasional. Bagi petani yang lemah dalam permodalan, subsidi ini merupakan bantuan yang sangat dibutuhkan. Untuk pendistribusiannya dilibatkan berbagai pihak yaitu PT. Pusri, KUD, Perusahaan swasta dan PT.Pertani. PT. Pusri menangani pendistribusian dari Lini I sampai Lini III, selanjutnya dari Lini III ke Lini IV penyaluran pupuk untuk tanaman pangan menjadi tanggung jawab KUD, sedangkan pendistribusian pupuk untuk pertanian non pangan menjadi tanggung jawab beberapa penyalur swasta dan PT. Pertani. Menurut kapasitas terpasang, dari seluruh pabrik pupuk dalam negeri mampu diproduksi pupuk Urea lebih dari 6,8 juta ton per tahun, padahal konsumsi dalam negeri hanya berkisar 4,4 – 4,5 juta ton per tahun. Namun demikian, ironisnya hampir setiap tahun dalam bulan-bulan tertentu masih terjadi kelangkaan pupuk pada saat petani membutuhkan. Berikut ini diuraikan seri kebijakan distribusi pupuk oleh pemerintah dari waktu ke waktu.



Era Program Bimas (semi regulated period)1960-1979
Pada masa ini semua kebutuhan pupuk masih diimpor. Program pendistribusian awalnya diatur dengan Program Padi Sentra. Namun, ternyata program ini mnegalami kegagalan karena ketidakmampuan para petani membayar kredit. Kemudian, pemerintah menyerahkan pendistribusian kepada PN Pertani dengan dibantu oleh PT Panca Niaga, PT Cipta Niaga, PT Intradata, PT Lamtoro Agung dan PT Jaya Niaga.



Era Pupuk Disubsidi dan Ditataniagakan (fully regulated)1979-1998

Era ini dapat dibagi atas 2 periode, yaitu periode 1979-1993 dan 1993-1998. Periode 1979-1993 disebut sebagai era regulasi penuh, dimana semua hal yang menyangkut pupuk untuk sektor pertanian diatur secara penuh oleh pemerintah. Selama periode ini, pupuk disubsidi dan ditataniagakan secara menyeluruh, pengadaan dan penyaluran pupuk ke sektor pertanian relatif aman.

Periode ke-2 tahun 1993-1998, pertimbangan anggaran subsidi pupuk semakin besar. Maka, diambil beberapa kebijakan. Pada periode ini, pemerintah melakukan pencabutan subsidi dengan mengeluarkan berbagai kebijakan.
Era Pasar Bebas (free market and semiregulated) 1998-2001
Kebijakan pasar bebas mulai diberlakukan sejak 1 Desember 1998. Dengan kebijakan ini, pengadaan dan penyaluran pupuk tidak lagi berpedoman kepada ketentuan-ketentuan yang mengatur dan menjamin kesediaan pupuk yang dibutuhkan petani. Akan tetapi, kebijakan pasar bebas ini pada kenyataanya tidak bisa memperbaiki metode penyaluran pupuk di dalam negeri. Akhirnya, terjadi kelangkaan di beberapa daerah yang menyebabkan ketidakstabilan di insdustri pupuk.

Pola Distribusi Pupuk

Sebelum diterapkan kebijakan pasar bebas dalam tataniaga dan penghapusan subsidi pupuk, hak monopoli telah diberikan pemerintah kepada PT. Pusri sebagai distributor tunggal pupuk. Pupuk hanya disalurkan hingga tingkat KUD penyalur pupuk. Sedangkan pupuk yang akan digunakan selain untuk kebutuhan pangan disalurkan oleh PT Petani dan penyalur swasta yang di tentukan PT. Pusri. Ini bertujuan untuk mengontrol penyaluran sehingga kendala-kendala dalam pendistribusian dapat di kontrol.

Setelah dicabutnya hak monopoli PT. Pusri semakain terbuka kesempatan pihak swasta dan LSM dalam tata niaga pupuk, namun kebijakan ini akan menyebabkan harga yang bersaing. Sehingga untuk mengontrolnya PT. Pusri masih berperan dominan, akan tetapi LSM sudah berpartisipasi walau sedikit.

Kriteria Pendistribusian

Beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam membangun tataniaga pupuk yang berkeadilan adalah sebagai berikut: (1) Harus dapat menjamin ketersediaan pupuk di tingkat petani agar Program Peningkatan Ketahanan Pangan tidak terganggu; (2) Industri pupuk nasional harus tumbuh dengan baik dan menikmati keuntungan yang wajar sehingga secara berkesinambungan dapat memasok kebutuhan pupuk dalam negeri; dan (3) Para distributor dan pengecer pupuk juga dapat menikmati keuntungan yang wajar dari tataniaga ini.

Sesuai ketentuan dalam SK. Menperindag No. 93/MPP/Kep./3/2001 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk urea untuk sektor pertanian, perlu diatur mekanisme distribusi untuk menjamin ketersediaannya seperti berikut:

1. Rayonisasi Wilayah pemasaran

Bertujuan untuk meningkatkan efisiensi distribusi pupuk, juga untuk pengamanan pengadaan pupuk agar tidak dimonopoli oleh PT. Pusri Atas dasar ini, pembagian wilayah dan tanggung jawab adalah sebagai berikut: Pusri (Aceh, Sumbar, Sumut, Riau, Jambi, Sumsel, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Bali, NTB, NTT, Kalbar, Kalsel, Kalteng, Kaltim, Sulut, Sultra, Sulteng, Sulsel, Maluku dan Irja), Kujang (Jabar), Petrokimia Gresik (Jatim), Pupuk Kaltim (Jatim, Kalsel, Kalteng, Kaltim, Sulsel) dan Iskandar Muda (Aceh, Sumut dan Riau).

2. Penjualan pupuk mulai di tingkat kabupaten

Pemberlakuan penjualan pupuk mulai dari Kabupaten, selain dimaksudkan untuk mendekatkan dengan konsumen, juga untuk membatasi gerak distributor yang selama ini tidak terkendali. Dengan adanya pengaturan tersebut, baik unit niaga PT Pusri maupun distributor yang ditunjuk oleh produsen diharuskan menjual pupuk Urea pada pengecer atau konsumen mulai di Lini III. Khusus untuk PTPN dan Perkebunan Besar Swasta, pengadaan pupuk dapat dilakukan langsung dari produsen maupun unit niaga PT Pusri melalui mekanisme yang berlaku.

3. Penetapan persyaratan distribusi dan penyaluran secara ketat

Dalam konteks ini ditetapkan dua pola yaitu Pola umum & Pola distribusi. Dalam Pola umum produsen Urea (Pusri, PetrokimiaGresik, Kujang, Kaltim dan PIM) harus menjual melalui distributor kabupaten. Unit niaga PT Pusri dan distributor yang ditunjuk produsen menyediakan pupuk sampai pada Lini III dan menjual melalui pengecer yang terdiri dari koperasi swasta dan, Usaha Kecil dan Menengah.

Dalam ketentuan rayonisasi distribusi, setiap produsen ditugaskan melakukan pemerataan dan percepatan distribusi dan bertanggung jawab atas setiap daerah kewajibannya. Kebutuhan Urea untuk subsektor tanaman pangan utamanya dijual oleh/melalui unit niaga PT Pusri. Kebutuhan Urea untuk sub sektor tanaman pangan di sekitar pabrik dan sub sektor perkebunan dijual sendiri oleh masing-masing produsen melalui distributornya. Produsen yang menjual Urea untuk sektor perta- nian mewajibkan distributornya menjual pupukSP 36 dan ZA produksi PT Petrokimia Gresik, sebagai upaya untuk mengaplikasikan pemupukan berimbang.



Dampak Ekonomi

Kurva Subsidi


Harga pupuk sebelum disubsidi oleh pemerintah berada pada E2 dan Q2, setelah di subsidi harga pupuk turun dan kuantitasnya meningkat menjadi Q1. Keduanya bertemu pada harga equilibrium pada E1. Artinya dengan subsidi dari pemerintah, harga dari pupuk akan menurun dan kuantitas pupuk akan meningkat.

Ketika subsidi terhadap pupuk dicabut maka harga pupuk akan meningkat, hal ini mengakibatkan jumlah penawaran pupuk bertambah dan jumlah permintaannya berkurang. Seperti yang telah diketahui, pemerintah melakukan hal ini agar petani dapat melakukan efesiensi dalam penggunaan pupuknya.

Pada kenyataannya ketika pendistribusian pupuk dimonopoli, terjadi kelangkaan pupuk di berbagai tempat. Hal ini menyebabkan terjadinya perbedaan jumlah permintaan pupuk di suatu daerah dengan daerah lainnya. Akhirnya, industri pupuk cenderung tidak stabil. Dengan dicabutnya monopoli pendistribusian pupuk, pemerintah berharap agar pupuk dapat terdistribusikan secara merata, menghilangkan kelangkaan pupuk dan industri pupuk menjadi stabil.

Perekonomian pupuk saat ini

Saat ini penggunaan pupuk bersubsidi di dalam negeri masih rendah dan jauh dari target,tetapi tidak berarti produsen pupuk merugi. Itu dikarenakan pasar ekspor pupuk yang masih terbuka sehingga produsen dapat mengalihkan penjualannya kepada pasar ekspor. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, volume ekspor pupuk pada September 2011 mencapai 280.106 ton atau melonjak 1.670,5% dibandingkan volume bulan sebelumnya yang 15.820 ton. Maka, volume ekspor pupuk Januari September 2011 tercatat mencapai 412.747 ton, naik 243,12% dari volume ekspor pada periode yang sama tahun 2010 yang hanya 120.292 ton.

Musim panas yang cukup panjang menyebabkan penyerapan pupuk di dalam negeri lambat,sehingga cadangan pupuk cukup banyak dan permintaan untuk pasar dalam negeri sudah terpenuhi sehingga pupuk yang masih tersisa dapat di ekspor. Namun pada saat memesuki musim hujan permintaan pun akan meningkat karena sudah masuk musim tanam.

Sesuai dengan kenaikan volume, nilai ekspor pupuk pada September 2011 juga naik 2.057,6% dari US$ 6,49 juta pada Agustus 2011 menjadi US$ 140,14 juta. Kenaikan tersebut juga terdongkrak oleh kenaikan harga pupuk di pasar ekspor. Pada Agustus rata-rata harga pupuk US$ 410 per ton sementara pada September mencapai US$ 500 per ton karena tingginya permintaan memasuki musim tanam. Harga pupuk memang terbilang fluktuatif itu dikarenakan tergan tung pada musim tanam. Harga pupuk sekarang tinggal sekitar US$ 480 per ton. Mungkin karena musim tanam di India, Vietnam, dan Thailand sudah hampir selesai jadi permintaan dan harga turun.

selain faktor permintaan, peraturan China mengenai ekspor pupuk, seperti larangan ekspor dan pengenaan bea keluar, juga mempengaruhi harga pupuk di pasar internasional. BPS mencatat, pada periode Januari hingga September 2011, nilai ekspor pupuk mencapai US$ 351.48 juta, naik 192,19% dari nilai ekspor periode yang sama tahun lalu sebesar US$ 120,29 juta. (dat16/wol/kontan)

Sumber

http://pse.litbang.deptan.go.id/ind/pdffiles/FAE22-1-05.pdf

http://waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=224293:ekspor-pupuk-melonjak-tinggi&catid=18:bisnis&Itemid=95

Senin, 07 November 2011

Beras Dalam Perekonomian Indonesia



Beras adalah bagian dari bulir padi yang sudah dipisah dari sekam atau kulit padi. Beras adalah makanan pokok rakyat Indonesia dan dua per tiga dari penduduk dunia. Produksi padi asal Cina menyebar ke negara-negara seperti Sri Lanka dan India. Diyakini bahwa beras dibawa ke Asia Barat dan Yunani pada 300 SM oleh tentara Alexander Agung. Pada 800 Masehi, orang-orang di Afrika Timur berdagang dengan orang-orang dan India, dari sini Indonesia diperkenalkan pada beras. Selain itu, diyakini bahwa budak dari Afrika membawa beras dari tanah mereka. Pada tahun 1700, 300 ton beras dari Amerika dikirim Inggris. Setelah Perang saudara berakhir, beras diproduksi di seluruh daerah Selatan. Indonesia jg sebagai negara yang memproduksi padi terbesar di dunia dan terus meningkat tiap tahunnya.

Angka ramalan I Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan produksi padi selama tahun 2011 diperkirakan mencapai 67,31 juta ton gabah kering giling atau setara dengan 37,8 juta ton beras.
“Hitungan produksi beras dibuat setelah dikurangi padi yang digunakan untuk pakan ternak, bahan baku industri, bibit dan padi yang tercecer,” kata Kepala BPS Rusman Heriawan saat menyampaikan berita resmi statistik di kantor BPS Jakarta, Selasa.
Produksi padi angka ramalan I, menurut Rusman, meningkat 1,35 persen dibanding produksi tahun 2010 yang menurut perhitungan sementara mencapai 66,41 juta ton gabah kering giling. Ia menjelaskan kenaikan produksi padi tahun ini menurut perkiraan terjadi karena penambahan luas areal panen padi sebanyak 14,51 ribu hektare (0,11 persen) dan peningkatan produktifitas sebesar 0,62 kwintal per hektare (1,24 persen).
Menurut angka ramalan BPS, peningkatan produksi padi utamanya akan ditopang oleh kenaikan produksi padi sebanyak 56,55 ribu ton di Jawa dan sebanyak 839,31 ribu ton di luar Jawa. Diperkirakan, kenaikan produksi 2011 yang relatif besar terjadi di Provinsi Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sumatra Selatan, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan.
Sedangkan penurunan produksi yang cukup besar, menurut dia, diperkirakan terjadi di Provinsi Jawa Barat, Banten dan Kalimantan Tengah. BPS juga memperkirakan, kenaikan produksi padi terjadi antara Januari-April dan Mei-Agustus dengan kisaran berturut-turut 1.148,89 ribu ton dan 935,95 ribu ton. Sementara penurunan produksi diperkirakan terjadi selama September-Desember dengan volume 1.188,99 ribu ton lebih rendah dari produksi pada kurun yang sama tahun 2010.
Rusman menjelaskan dengan produksi beras pada 2011 diperkirakan surplus pada akhir tahun karena volumenya melebihi kebutuhan beras nasional. Produksi beras nasional menurut angka ramalan pertama sebanyak 37,8 juta ton sedang kebutuhan nasional, dengan asumsi jumlah penduduk 241,1 juta orang dan konsumsi 139,15 kilogram per kapita per tahun sebanyak 33,5 juta ton.
Sungguh ironis, data diatas menunjukan bahwa Indonesia telah menjadi negara pembeli atau pengimpor beras terbesar di dunia. Populasi penduduk Indonesia sekitar 240 juta jiwa serta sumber daya alam yang melimpah seharusnya Indonesia mampu menjadi negara yang memiliki stok beras sendiri tanpa harus menjadi negara pengimpor beras.
Kenaikan Harga Beras
Salah satu penyebabmahalnya harga beras adalah menurunnya pertumbuhan produksi padi yang salah stunya dipengaruhi oleh faktor cuaca. Contoh perubahan cuaca yang terjadi di Vietnam dan Thailand yang dikenal sebagai negara pengekspor beras akan menyebabkan harga beras akan meningkat karena mereka akan membatasi ekspor untuk memepertahankan ketahana pangan negara mereka sendiri.
Meningkatnya harga beras tidak lepas dari hokum permintaan dan penawaran. Permintaaan beras di Indonesia sangatlah besar yakni mencapai angka konsumsi 139kg per kapita per tahun. Padahal negara-negara Asia hanya kurang dari 100 kg per kapita per tahun. Permintaan yang tinggi ini tidak di imbangai dangan peningkatan produksi beras dalam negeri. Pada saat ini permintaan dan penawaran pada titik yang cukup seimbang namun bila mana terjadi goncangan maka harga akan cepat berubah dan fluktuatif.berikut pergerakan harga beras domestic pada taun 2010:


Dan berikut daftar harga beras saat ini:

Beras Lokal vs Beras Impor
SAMPAI SAAT INI BERAPA BESAR PRODUKSI PADI NASIONAL?
Produktivitas rata-rata nasional saat ini sekitar 4,6 ton gabah kering giling per hektare. Produksi sebanyak itu bahkan sedikit lebih tinggi daripada produksi di Thailand dan Vietnam. Produktivitas lahan pasang surut yang tadinya rendah, ternyata dengan benih hibrida bisa tingkatkan 2 sampai 3 kali lipat. Artinya, potensi untuk meningkatkan produktivitas masih sangat besar.
Itu membuktikan bahwa pertanian Indonesia masih lebih subur dibanding negara Thailand atau Vietnam.namun kenapa pemerintah tetap ingin melakukan impor beras dari negara lain. Dikabarkan Indonesia juga akan mengimpor beras dari Kamboja dan Pakistan. Kebijakan itu diambil untuk menambah stok beras yang ada. Namun di beberapa daerah yang menjadi lumbung padi di Indonesia menyatakan stok beras mereka aman dan ada beberapa yang sudah melebihi target produksi.
Pada tabel produksi beras di atas juga terlihat bahwa produksi beras trus meningkat tiap tahunnya. Namun, pertumbuhan jumlah penduduk Indonesia tidak terkontrol sehingga permintaan juga akan terus meningkat karena beras adalah makanan pokok bangsa Indonesia dan bila hanya mengandalkan produksi dalam negri tidak akan tercukupi.
Impor beras yang membanjiri Indonesia menyebabkan pemerintah melakukan kebijakan proteksi terhadap ekonomi beras di Indonesia sejak tahun 2000. kebijaknnya terbagi atas kebijakan tarif dan nontarif. Kebijakan tarif yaitu pemerintah membebankan tarif impor sebesar Rp430/kg dan kebijakan nontarif meliputi kebijakan tarif pengawasan dan pembatasan impor. Kebijakan ini mampu menurunkan impor dan meningkatkan harga dalam negri sehingga meningkatkan kemekmuran para petani dan dapat meningkatkan surplus produsen. Oleh karena itu kebijakan ini dinilai berhasil unruk meningkatkan pertanian dan perekonomian negara.
Namun Indonesia sedang mempersiapkan diri untuk melakukan ekspor beras. Namun masih dalam pertimbangan kaerena harus meninjau kembali kondisi yang sedang terjai seperti keadaan stok yang memadai,stabilitas harga dan tingkat konsumsi.
Jadi impor hanya dilakukan untuk menjaga stok beras Indonesia agar tidak terjadi kekurangan bilamana terjadi sesuatu yang tidak diharapkan sepeti gagal panen dan bencana alam.
Surplus dan Shortage
- KASUS SURPLUS
Bila harga beras cianjur slyp sebesar Rp.13000/kg apa yang akan terjadi?
Pada harga Rp.13000 produsen akan meningatkan jumlah beras yang ada di masyarakat tetapi masyarakat beranggapan harga tersebut lebih tinggi dibanding harga pasar.sehingga permintaan akan turun dan jumlah beras yang terjual sedikit dibanding yang ditawarkan. Sehingga ada sejumlah beras yang tidak dikonsumsi oleh masyarakat sehingga akan terjadi surplus.
- KASUS SHORTAGE
Bila harga beras setra sebesar Rp.7000/kg apa yang akan terjadi?
Pada harga Rp.7000 dimana harga tersebut lebih rendah dari harga pasarnya maka akan terjadi peningkatan permintaan dari masyarakat tetapi beras yang beredar tidak mencukupi maka akan terjadi kelangkaan. Kejadian inilah yang menyebabkan shortage.
Referensi
http://www.majalahtrust.com/bisnis/interview/1219.php
http://www.hilmifirdaus.com/2011/07/indonesia-jadi-negara-pengimpor-pembeli.html
http://pse.litbang.deptan.go.id/ind/index.php?option=com_content&task=view&id=163&Itemid=42
http://id.wikipedia.org/wiki/Beras
http://www.bulog.co.id/
http://www.setneg.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=5171&Itemid=29
http://www.antaranews.com/berita/248157/produksi-beras-2011-diperkirakan-37-juta-ton

Jumat, 04 November 2011

Pergeseran Kurva Penawaran



Kurva penawaran dapat mengalami pergeseran hal ini disebabkan karena adanya faktor-faktor yang memengaruhi kurva penawaran itu sendiri. Pergeseran kurva penawaran ditandai dengan bergeraknya kurva ke kanan atau sebaliknya (arah kiri).Apabila kurva penawaran bergeser ke arah kanan mengartikan bahwa jumlah penawaran pada barang tersebut mengalami kenaikan. Namun sebaliknya apabila arah pergeseran mengarah ke kanan maka jumlah penawaran mengalami penurunan.

Faktor - faktor yang mempengaruhi kurva penawaran bergeser :

1. Harga dari Sumber Daya ( Prices of Relevant Resources )

Sumber daya dapat mempengaruhi harga suatu barang. Seperti contoh diatas adalah suatu penawaran akan bahan kain. Bila Harga Kain turun, maka akan menyebabkan pembelian barang akan naik. Itu bisa dilihat dalam gambar a. Disana terlihat bahwa kurva bergeser ke kanan karena adanya perubahan kuantitas dari 600 menjadi 900. Sebaliknya, Bila harga kain naik, maka akan menyebabkan pembelian barang akan turun. Lihat gambar b, kurva bergeser ke kiri disebabkan perubahan kuantitas dari 600 ke 300

2. Teknologi

Kemajuan teknologi berpengaruh kepada produktifitas. Semakin produktif suatu perusahaan maka akan semakin menguntungkan, karena akan meningkatkan jumlah barang produksi. Dalam kasus ini contohnya ialah. Jaman dahulu untuk menjahit sebuah baju dengan teknik manual, membutuhkan waktu yang lama. Dalam sehari mungkin hanya dapat memproduksi beberapa helai baju. Seiring dengan berkembangnya teknologi, muncul pula mesin jahit sebagai sarana menjahit yang lebih produktif, artinya dengan menggunakan mesin jahit dapat meningkatkan jumlah kuantitas barang yang di produksi dalam sehari dibandingkan dengan manual. sehingga jumlah yang ditawarkan pun meningkat.

3. Banyaknya penjual ( Number of Seller )

Semakin banyak jumlah produsen atau penjual artinya penawaran akan semakin bertambah dan sebaliknya apabila jumlah produsen atau penjual sedikit, penawaran akan berkurang. Dengan demikian, semakin banyak jumlah orang yang ingin menjadi penjual, maka harga (price) semakin tidak dapat dikendalikan.

4. Ekspektasi harga di masa yang akan datang (Expectation of future price)
Apabila ekspektasi harga positif artinya tidak ada kemungkinan kenaikan harga relatif tinggi di masa depan, maka penawaran akan barang tersebut tetap, begitu juga sebaliknya apabila ada ekspektasi harga akan naik maka produsen atau penjual akan mengurangi penawaran dan menimbun barang-barang tersebut untuk dijual pada bulan berikutnya.

5 Pajak dan Subsidi ( Taxes and Subsidies )

Pajak dan Subsidi merupakan kebijakan pemerintah yang pada akhirnya akan memengaruhi kuantitas barang yang akan diproduksi atau dijual. Pajak yang dikenakan atas penjualan suatu barang menyebabkan harga jual barang tersebut naik. Sebab setelah dikenakan pajak, produsen akan berusaha mengalihkan sebagian beban pajak tersebut kepada konsumen, yaitu dengan menawarkanharga jual yang lebihtinggi, artinya harga penawaran pun bertambah. Sedangkan Subsidi yang diberikan atas produksi suatu barang menyebabkan harga jual barang tersebut turun, karena biaya produksi menjadi lebih rendah. Subsidi dapat dinikmati oleh produsen dan konsumen, sebab dengan biaya produksi lebih rendah maka harga beli konsumen juga lebih murah, artinya harga penawaran berkurang.

Dosen : Dr. Prihantoro

Price Controls ( Price Floor & Price Ceiling )

Price Controls adalah merupakan suatu kebijakan pemerintah pada harga yang dikenakan untuk barang dan jasa di pasar, biasanya dimaksudkan untuk menjaga keterjangkauan makanan pokok dan barang, dan untuk mencegah gouging harga selama kekurangan, atau, alternatif, untuk menjamin pendapatan bagi penyedia barang tertentu.

Ada dua bentuk utama dari Price Controls, Price Ceiling, harga maksimum yang dapat diisi, dan Price Floor, harga minimum yang dapat dibebankan.

A. Price Ceiling

Price Ceiling adalah harga batas maksimum yang ditetapkan oleh pemerintah. Price ceiling berfungsi untuk melindungi konsumen dari kondisi yang bisa membuat komoditas yang diperlukan tercapai. Namun,Price ceiling dapat menyebabkan masalah jika dikenakan untuk jangka waktu lama tanpa penjatahan dikendalikan. Price ceiling dapat menghasilkan hasil yang negatif ketika solusi yang tepat akan meningkatkan pasokan. Penyalahgunaan terjadi ketika pemerintah sebagai kesalahan diagnosis dengan harga terlalu tinggi ketika masalah sebenarnya adalah bahwa pasokan terlalu rendah.

Mengapa Price Ceiling menciptakan shortage ?

Price Ceiling menciptakan shortage akan terjadi karena adanya permintaan yang lebih dari harga ekuilibrium. Ada juga pasokan yang kurang dari harga ekuilibrium, sehingga lebih banyak kuantitas yang diminta daripada kuantitas yang ditawarkan. Inefisiensi terjadi karena kuantitas price ceiling yang memasok manfaat marjinal yang melebihi biaya marjinal. Inefisiensi ini sama dengan kerugian bobot mati kesejahteraan

Gambar Price Ceiling :



B. Price Floor

Price Floor adalah harga terendah komoditas hukum dapat dijual. Harga lantai digunakan oleh pemerintah untuk mencegah harga dari yang terlalu rendah. Lantai harga yang paling umum adalah upah minimum - harga minimum yang dapat diperhatikan untuk tenaga kerja. Price Floor juga sering digunakan dalam pertanian untuk mencoba untuk melindungi para petani.

Mengapa Price Floor menciptakan surplus ?

Price Floor menciptakan surplus karena adanya penawaran yang lebih daripada harga ekuilibrium, sehingga ada lebih banyak kuantitas yang diminta dari kuantitas yang ditawarkan. Inefisiensi terjadi karena pada kuantitas floor ceiling yang memasok manfaat marjinal yang melebihi biaya marjinal. Inefisiensi ini sama dengan kerugian bobot mati kesejahteraan.

Gambar Price Floor :



Kebijakan Price Floor dan Price Ceiling ini dibuat oleh pemerintah supaya sistem perekonomian pada negara seimbang.

Dosen : Dr.Prihantoro

Sabtu, 22 Oktober 2011

Kelangkaan dan Hal - Hal Yang Perlu Diakomodir

Kelangkaan adalah suatu keadaan saat manusia ingin mengonsumsi jauh lebih banyak dari apa yang diproduksi atau suatu keadaan saat apa yang diinginkan manusia jauh lebih banyak dari yang tersedia.

Kelangkaan bukan berarti segalanya sulit diperoleh atau ditemukan. Kelangkaan juga dapat diartikan alat yang digunakan untuk memuaskan kebutuhan jumlahnya tidak seimbang dengan kebutuhan yang harus dipenuhi.

Kelangkaan mengandung dua pengertian :
a. Alat pemenuhan kebutuhan tidak cukup untuk
memenuhi kebutuhan.
b. Untuk mendapatkan alat pemuas kebutuhan
memerlukan pengorbanan yang lain.
Masalah kelangkaan selalu dihadapi merupakan masalah bagaimana seseorang dapat memenuhi kebutuhan yang banyak dan beraneka ragam dengan alat pemuas yang terbatas.

Faktor Penyebab Kelangkaan

a. Internal Factors

•Sifat selalu tidak puas terhadap apa yang sudah dimiliki/dipuaskan.
•Sifat tamak/serakah, yaitu menimbun kekayaan sebanyak-banyaknya.
•Ketidakmampuan manusia dalam memproduksi/menguasai teknologi
•Kebutuhan manusia yang terus meningkat
•Pertambahan penduduk yang terus meningkat

b. External Factors

•Bencana alam
•Perang
•Wabah penyakit
•Kebijakan pemerintah yang tidak tepat
•Persedian sumber daya alam terbatas.


Apa yang diakomodir di ekonomi ?

Ekonomi menjelaskan mengenai tiga hal utama, yaitu sumber daya, kebutuhan, dan pengelolaan.
Yang dimaksud dengan sumber daya adalah suatu nilai potensi yang dimiliki oleh suatu unsur tertentu dalam kehidupan. Sumber daya di bumi ini sangat terbatas, seperti yang telah saya jelaskan di atas. Agar tidak terjadi kelangkaan, sebaiknya kita sebagai manusia yang kebutuhannya tidak dapat sepenuhnya terpenuhi, dapat menggunakan sumber daya secara efektif dan efisien.
Kebutuhan adalah sesuatu yang diperlukan oleh manusia sehingga dapat mencapai kesejahteraan. apabila ada diantara kebutuhan tersebut yang tidak terpenuhi maka manusia akan merasa tidak sejahtera atau kurang sejahtera. Dapat dikatakan bahwa kebutuhan adalah suatu hal yang harus ada, karena tanpa itu hidup kita menjadi tidak sejahtera atau setidaknya kurang sejahtera.
Sedangkan keinginan adalah sesuatu tambahan atas kebutuhan yang diharapkan dapat dipenuhi sehingga manusia tersebut merasa lebih puas.
Dari penjelasan di atas, kebutuhan dan keinginan jelas berbeda. Kebutuhan http://www.blogger.com/img/blank.gifmerupakan sesuatu yang harus dipenuhi oleh manusia, sedangkan keinginan sifatnya tidak harus. Jika kebutuhan tidak terpenuhi, manusia akan merasakan yang namanya kekurangan, tetapi jika keinginan tidak terpenuhi maka sesungguhnya kesejahteraannya tidak berkurang.
Yang terakhir adalah pengelolaan. Pengelolaan ini berhubungan erat dengan sumber daya dan kebutuhan. Dengan pengelolaan yang efisien, pemenuhan kebutuhan manusia dapat terlaksana dengan baik, dan manusia akan merasa sejahtera karena kebutuhannya terpenuhi.

Sumber : http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2188526-faktor-penyebab-timbulnya-kelangkaan-sumber/
Dosen : Dr. Prihantoro

Circular Flow

Kegiatan perekonomian suatu negara dan pelaku-pelaku ekonomi yang terlibat dalam perekonomian tersebut dapat dilihat dari circular flow diagram di bawah ini.

1.Kegiatan Ekonomi Dua Sektor
Kegiatan ekonomi dua sektor hanya melibatkan dua pelaku ekonomi, yaitu rumah tangga dan perusahaan.

a.Corak Kegiatan Ekonomi Subsistem
Dalam corak kegiatan ekonomi subsistem penerima-penerima pendapatan, dalam hal ini rumah tangga, tidak menabung, dan para pengusaha tidak menanam modal. Dalam masyarakat yang seperti ini aliran pendapatannya adalah seperti yang tampak pada Gambar berikut :

Siklus Ekonomi (circular flow diagram)

Dalam kegiatan ekonomi seperti ini sekiranya sektor produksi menggunakan seluruh faktor produksi yang ada dalam perekonomian, pengeluaran sektor rumah tangga akan sama dengan nilai barang dan jasa yang diproduksi dalam perekonomian. Ini adalah gambaran yang sangat sederhana yang terjadi pada suatu perekonomian, di mana kegiatan perdagangan pada umumnya masih menggunakan cara barter.

b.Corak Perekonomian Modern
Dalam perekonomian yang lebih maju, penerima-penerima pendapatan akan menyisihkan sebagian pendapatan mereka untuk ditabung. Tabungan ini akan dipinjamkan kepada pengusaha yang akan menggunakannya untuk investasi, yaitu melakukan pembelian barang-barang modal. Lihat Gambar :


2.Kegiatan Ekonomi Tiga Sektor
Dalam kegiatan ekonomi tiga sektor, pelaku-pelaku ekonomi yang terlibat selain dari rumah tangga dan perusahaan, diperlihatkan juga peranan dan pengaruh pemerintah atas kegiatan perekonomian.
Lihat Gambar :


3.Kegiatan Ekonomi Empat Sektor
Kegiatan ekonomi empat sektor sering disebut perekonomian terbuka karena kegiatan ini tidak hanya melibatkan pelaku-pelaku ekonomi di dalam negeri, tetapi juga masyarakat ekonomi di luar negeri.
Lihat Gambar :http://www.blogger.com/img/blank.gifhttp://www.blogger.com/img/blank.gif


Sumber:SRI Nur Mulyati
Ekonomi 1 : Untuk Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah
Kelas X / Sri Nur Mulyati, Agus Mahfudz, Leni Permana ; editor,
R Nugroho P, Sri Hapsari. — Jakarta : Pusat Perbukuan,
Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

Dosen : Dr. Prihantoro

Globalisasi

1. Pengertian Globalisasi

Globalisasi atau penyejagatan adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.

Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara

Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.

2. Ciri-Ciri Globalisasi

Berikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia.

- Perubahan dalam Konstantin ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
- Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
- Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
- Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.

3. Teori Globalisasi
Cochrane dan Pain menegaskan bahwa dalam kaitannya dengan globalisasi, terdapat tiga posisi teoritis yang dapat dilihat, yaitu:

- Para globalis percaya bahwa globalisasi adalah sebuah kenyataan yang memiliki konsekuensi nyata terhadap bagaimana orang dan lembaga di seluruh dunia berjalan. Mereka percaya bahwa negara-negara dan kebudayaan lokal akan hilang diterpa kebudayaan dan ekonomi global yang homogen. meskipun demikian, para globalis tidak memiliki pendapat sama mengenai konsekuensi terhadap proses tersebut.
- Para globalis positif dan optimistis menanggapi dengan baik perkembangan semacam itu dan menyatakan bahwa globalisasi akan menghasilkan masyarakat dunia yang toleran dan bertanggung jawab.
- Para globalis pesimis berpendapat bahwa globalisasi adalah sebuah fenomena negatif karena hal tersebut sebenarnya adalah bentuk penjajahan barat (terutama Amerika Serikat) yang memaksa sejumlah bentuk budaya dan konsumsi yang homogen dan terlihat sebagai sesuatu yang benar dipermukaan. Beberapa dari mereka kemudian membentuk kelompok untuk menentang globalisasi (antiglobalisasi).
- Para tradisionalis tidak percaya bahwa globalisasi tengah terjadi. Mereka berpendapat bahwa fenomena ini adalah sebuah mitos semata atau, jika memang ada, terlalu dibesar-besarkan. Mereka merujuk bahwa kapitalisme telah menjadi sebuah fenomena internasional selama ratusan tahun. Apa yang tengah kita alami saat ini hanyalah merupakan tahap lanjutan, atau evolusi, dari produksi dan perdagangan kapital.
- Para transformasionalis berada di antara para globalis dan tradisionalis. Mereka setuju bahwa pengaruh globalisasi telah sangat dilebih-lebihkan oleh para globalis. Namun, mereka juga berpendapat bahwa sangat bodoh jika kita menyangkal keberadaan konsep ini. Posisi teoritis ini berpendapat bahwa globalisasi seharusnya dipahami sebagai "seperangkat hubungan yang saling berkaitan dengan murni melalui sebuah kekuatan, yang sebagian besar tidak terjadi secara langsung". Mereka menyatakan bahwa proses ini bisa dibalik, terutama ketika hal tersebut negatif atau, setidaknya, dapat dikendalikan.

4. Sejarah globalisasi

Banyak sejarawan yang menyebut globalisasi sebagai fenomena di abad ke-20 ini yang dihubungkan dengan bangkitnya ekonomi internasional. Padahal interaksi dan globalisasi dalam hubungan antar bangsa di dunia telah ada sejak berabad-abad yang lalu. Bila ditelusuri, benih-benih globalisasi telah tumbuh ketika manusia mulai mengenal perdagangan antar negeri sekitar tahun 1000 dan 1500 M. Saat itu, para pedagang dari Tiongkok dan India mulai menelusuri negeri lain baik melalui jalan darat (seperti misalnya jalur sutera) maupun jalan laut untuk berdagang. Berkas:Mcdonalds oslo 2.jpg Fenomena berkembangnya perusahaan McDonald di seluroh pelosok dunia menunjukkan telah terjadinya globalisasi.

Fase selanjutnya ditandai dengan dominasi perdagangan kaum muslim di Asia dan Afrika. Kaum muslim membentuk jaringan perdagangan yang antara lain meliputi Jepang, Tiongkok, Vietnam, Indonesia, Malaka, India, Persia, pantai Afrika Timur, Laut Tengah, Venesia, dan Genoa. Di samping membentuk jaringan dagang, kaum pedagang muslim juga menyebarkan nilai-nilai agamanya, nama-nama, abjad, arsitek, nilai sosial dan budaya Arab ke warga dunia.

Fase selanjutnya ditandai dengan eksplorasi dunia secara besar-besaran oleh bangsa Eropa. Spanyol, Portugis, Inggris, dan Belanda adalah pelopor-pelopor eksplorasi ini. Hal ini didukung pula dengan terjadinya revolusi industri yang meningkatkan keterkaitan antar bangsa dunia. berbagai teknologi mulai ditemukan dan menjadi dasar perkembangan teknologi saat ini, seperti komputer dan internet. Pada saat itu, berkembang pula kolonialisasi di dunia yang membawa pengaruh besar terhadap difusi kebudayaan di dunia.

Semakin berkembangnya industri dan kebutuhan akan bahan baku serta pasar juga memunculkan berbagai perusahaan multinasional di dunia. Di Indinesia misalnya, sejak politik pintu terbuka, perusahaan-perusahaan Eropa membuka berbagai cabangnya di Indonesia. Freeport dan Exxon dari Amerika Serikat, Unilever dari Belanda, British Petroleum dari Inggris adalah beberapa contohnya. Perusahaan multinasional seperti ini tetap menjadi ikon globalisasi hingga saat ini.

Fase selanjutnya terus berjalan dan mendapat momentumnya ketika perang dingin berakhir dan komunisme di dunia runtuh. Runtuhnya komunisme seakan memberi pembenaran bahwa kapitalisme adalah jalan terbaik dalam mewujudkan kesejahteraan dunia. Implikasinya, negara negara di dunia mulai menyediakan diri sebagai pasar yang bebas. Hal ini didukung pula dengan perkembangan teknologi komunikasi dan transportasi. Alhasil, sekat-sekat antar negara pun mulai kabur.]]

Sumber : id.wikipedia.org

Dosen : Dr. Prihantoro

Senin, 09 Mei 2011

STATUS DAN KEDUDUKAN BANK INDONESIA

Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. dimulai ketika sebuah undang-undang baru, yaitu UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia, dinyatakan berlaku pada tanggal 17 Mei 1999 dan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 6/ 2009. Undang-undang ini memberikan status dan kedudukan sebagai suatu lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan Pemerintah dan/atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang ini.

Bank Indonesia mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang tersebut. Pihak luar tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dan Bank Indonesia juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga.

Status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar Bank Indonesia dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan efisien.

:: Sebagai Badan Hukum

Status Bank Indonesia baik sebagai badan hukum publik maupun badan hukum perdata ditetapkan dengan undang-undang. Sebagai badan hukum publik Bank Indonesia berwenang menetapkan peraturan-peraturan hukum yang merupakan pelaksanaan dari undang-undang yang mengikat seluruh masyarakat luas sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Sebagai badan hukum perdata, Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan atas nama sendiri di dalam maupun di luar pengadilan.

Definisi/Pengertian Kebijakan Moneter Dan Kebijakan Fiskal, Instrumen Serta Penjelasannya

Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.

Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :

1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar

2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :

1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.

2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

B. Arti Definisi / Pengertian Kebijakan Fiskal (Fiscal Policy)

Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.

Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.

Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :

1. Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.

2. Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.

3. Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.

Arti dan Tujuan Kebijakan Fiskal

Arti dan Tujuan Kebijakan Fiskal
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan. Atau dengan kata lain, kebijakan fiscal adalah kebjakan pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran Negara.
Dari semua unsure APBN hanya pembelanjaan Negara atau pengeluaran dan Negara dan pajak yang dapat diatur oleh pemerintah dengan kebijakan fiscal. Contoh kebijakan fiscal adalah apabila perekonomian nasional mengalami inflasi,pemerintah dapat mengurangi kelebihan permintaan masyarakat dengan cara memperkecil pembelanjaan dan atau menaikkan pajak agar tercipta kestabilan lagi. Cara demikian disebut dengan pengelolaan anggaran.
Tujuan kebijakan fiscal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil pengeluaran komsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerntah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatn nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).

Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/1997514-arti-dan-tujuan-kebijakan-fiskal/#ixzz1LqMIEl00

Jumat, 22 April 2011

Manfaat Wortel

nih gan keuntungan wortel :



Berikut Manfaat Wortel Bagi Kesehatan Dan Kecantikan:

1.Mengatasi hipertensi

Ambil 500 gr wortel cuci bersih kemudian potong-potong, beri sedikit air matang, lalu diblender. Saring, dan minum segera. Usahakan untuk rutin meminum air wortel ini 3 kali dalam sehari.

2. Mengatasi demam pada anak

Ambil 200 gr wortel kemudian cuci bersih. Parut dan peras sampai keluar sarinya. Rebus air perasannya, minum selagi hangat.

3. Mengatasi luka bakar

Wortel ditumbuk hingga halus dan dioleskan pada luka bakar. Lakukan sesering mungkin sampai luka tidak terasa panas.

4. Menyembuhkan batuk

Ambil sebatang wortel lalu bersihkan dan parut. Beri beberapa sendok air panas dan peras. Tambahkan sedikit gula aren, aduk sampai rata. Minum 2 kali dalam sehari.

5. Mengatasi nyeri haid

250 gr wortel cuci bersih lalu potong-potong. Tambahkan sedikit air, lalu lender. Usahakan untuk meminum ramuan ini setidaknya 2 kali dalam sehari.

6. Mengatasi sembelit

Ambil 2 wortel yang masih muda lalu cuci bersih dan parut. Tambahkan 2 sdm air matang dan sedikit garam, lalu peras. Minum airnya 2 kali sehari.

7.Menghaluskan wajah

Ambil 2 – 3 wortel yang sudah dikupas bersih, lalu cuci dan parut. Kemudian langsung oleskan pada wajah sebagai masker. Tunggu sampai kering, bilas.

sumber : http://arispurnomo.com/manfaat-wortel-bagi-kesehatan-dan-kecantikan

Musik Rock

Musik rock adalah genre musik populer yang mulai diketahui secara umum pada pertengahan tahun 50an. Akarnya berasal dari rhythm and blues, musik country dari tahun 40 dan 50-an serta berbagai pengaruh lainnya. Selanjutnya, musik rock juga mengambil gaya dari berbagai musik lainnya, termasuk musik rakyat (folk music), jazz dan musik klasik.
Bunyi khas dari musik rock sering berkisar sekitar gitar listrik atau gitar akustik, dan penggunaan back beat yang sangat kentara pada rhythm section dengan gitar bass dan drum, dan kibor seperti organ, piano atau sejak 70-an, synthesizer. Disamping gitar atau kibor, saksofon dan harmonika bergaya blues kadang digunakan sebagai instrumen musik solo. Dalam bentuk murninya, musik rock "mempunyai tiga chords, bakcbeat yang konsisten dan mencolok dan melody yang menarik".
Pada akhir tahun 60-an dan awal 70-an, musk rock berkembang menjadi beberapa jenis. Yang bercampur dengan musik folk (musik daerah di amerika) menjadi folk rock, dengan blues menjadi blues-rock dan dengan jazz, menjadi jazz-rock fusion. Pada tahun 70an, rock menggabungkan pengaruh dari soul, funk, dan musik latin. Juga di tahun 70an, rock berkembang menjadi berbagai subgenre (sub-kategori) seperti soft rock, glam rock, heavy metal, hard rock, progressive rock, dan punk rock. Sub kategori rock yang mencuat ditahun 80an termasuk New Wave, hardcore punk dan alternative rock. Pada tahun 90an terdapat grunge, Britpop, indie rock dan nu metal.
Sebuah kelompuk pemusik yang mengkhususkan diri memainkan musik rock dijuluki rock band atau rock group (grup musik rock). Rock group banyak yang terdiri dari pemain gitar, penyanyi utama (lead singer), pemain gitar bass, dan drummer (pemain drum), membentuk sebuah quartet. Beberapa group menanggalkan satu atau dua posisi diatas dan/atau menggunakan pennyanyi utama sebagai pemain alat musik disamping menyanyi, membentuk duo atau trio. Group lainnya memiliki pemusik tambahan seperti dua rhythm gitar dan atau seorang keyboardist (pemain kibor). Agak lebih jarang, penggunaan alat musik bersenar seperti biola, cello atau alat tiup seperti saksofon, terompet atau trombon.

Senin, 11 April 2011

Tugas 3

1. Jelaskan dengan singkat mengenai ?

a) Neraca Pembayaran adalah catatan yang sistematis tentang transaksi ekonomi internasional antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lainnya dalam jangka waktu tertentu.
b) Modal asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.
c) Hutang Luar Negeri adalah sejumlah total hutang uang negara di pengusaha luar negeri/pemerintah luar negeri

2. Sebutkan dan Jelaskan manfaat modal asing ?

a. Modal Asing atau Utang Jangka Pendek (Short-Term Debt)
Modal Asing atau Utang Jangka Pendek (Short-Term Debt)Modal asing jangka pendek adalah modal asing yang jangka waktunya paling lama satu tahun. Adapun jenis-jenis yang termasuk ke dalam modal asing jangka pendek adalah rekening koran, kredit dari penjual, kredit dari pembeli dan kredit wesel.
1. Rekening Koran
Kredit rekening koran adalah kredit yang diberikan oleh bank kepada perusahaan dengan batasan tertentu dimana perusahaan mengambilnya tidak sekaligus melainkan sebagian demi sebagian sesuai dengan kebutuhannya, dan bunga yang di bayar hanya untuk jumlah yang telah di ambil saja, meskipun sebenarnya perusahaan meminjamnya lebih dari jumlah tersebut.
2. Kredit Dari Penjual
Kredit penjual merupakan kredit perniagaan (trade-credit) dan kredit ini terjadi apabila penjualan produk dilakukan dengan kredit. Apabila penjualan dilakukan dengan kredit berarti bahwa penjual baru menerima pembayaran dari barang yang dijualnya beberapa waktu kemudian setelah barang diserahkan. Selama ini pembeli atau langganan dapat dikatakan menerima ”kredit penjual” dari penjual atau produsen. Selama waktu itupun berarti penjual atau produsen memberikan ”kredit penjual” kepada pembeli atau langganan. Pada umumnya perusahaan yang memberi kredit penjual adalah perusahaan industri, sedangkan perusahaan yang menerima adalah perusahaan perdagangan.
3. Kredit Dari Pembeli
Kredit pembeli adalah kredit yang diberikan oleh perusahaan sebagai pembeli kepada pemasok (supplier) dari bahan mentahnya atau barang-barang lainnya. Di sini pembeli membayar harga barang yang dibelinya lebih dahulu, dan setelah beberapa waktu barulah pembeli menerima barang yang dibelinya. Selama waktu itu dapat dikatakan bahwa pembeli memberikan ”kredit pembeli” kepada panjual/ pemasok bahan mentah atau barang dagang. Pada umumnya kredit pembeli diberikan kepada perusahaan-perusahaan agraria yang menghasilkan bahan dasar, dan kredit ini diberikan oleh perusahaan-perusahaan industri yang mengerjakan hasil agraria tersebut sebagai bahan dasarnya.
4. Kredit Wesel
Kredit wesel ini terjadi apabila suatu perusahaan mengeluarkan ”surat pengakuan utang” yang berisikan kesanggupan untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada pihak tertentu dan pada saat tertentu (surat promes/ notes payables), dan setelah ditandatangani surat tersebut dapat di jual atau diuangkan pada bank. Dari surat tersebut diperoleh uang sebesar apa yang tercantum dalam surat utang tersebut dikurangi dengan bunga sampai hari jatuh temponya. Dengan demikian maka ini berarti bahwa pihak yang mengeluarkan surat utang tersebut menerima kredit selama waktu mulai diuangkannya sampai saat dimana utang tersebut harus di bayar. Bagi bank atau pihak yang membeli promes tersebut (pembeli kredit), surat utang tersebut merupakan tagihan atau wesel tagih (notes receivables), dan bagi pihak yang mengeluarkan surat utang, surat utang tersebut merupakan utang wesel (notes payables).
b. Modal Asing atau Utang Jangka Menengah (Intermediate-Term Debt)
Modal asing atau utang jangka menengah adalah utang yang jangka waktunya lebih dari satu tahun dan kurang dari 10 tahun. Bentuk utama dari kredit jangka menengah adalah term loan dan leasing.
b. Modal Asing atau Utang Jangka Menengah (Intermediate-Term Debt)
Modal asing atau utang jangka menengah adalah utang yang jangka waktunya lebih dari satu tahun dan kurang dari 10 tahun. Bentuk utama dari kredit jangka menengah adalah term loan dan leasing.
1. Term Loan
Term loan adalah kredit usaha dengan umur lebih dari satu tahun dan kurang dari 10 tahun. Pada umumnya term loan dibayar kembali dengan angsuran tetap selama suatu periode tertentu (amorization payment), misalkan pembayaran angsuran dilakukan setiap bulan, setiap kuartal atau setiap tahun. Term loan ini biasanya diberikan oleh bank dagang, perusahaan asuransi, supplier atau manufaktur.
2. Leasing
Bentuk lain dari intermediate-term debt adalah leasing. Apabila kita ingin memiliki suatu aktiva, tetapi hanya menginginkan service dari aktiva tersebut, kita dapat memperoleh hak penggunaan atas suatu aktiva itu tanpa disertai dengan hak milik, dengan cara mengadakan kontrak leasing untuk aktiva tersebut. Dengan demikian leasing adalah suatu alat atau cara untuk mendapatkan service dari suatu aktiva tetap yang pada dasarnya sama seperti halnya kalau kita menjual obligasi untuk mendapatkan service dan hak milik atas aktiva tersebut dan bedanya pada leasing tidak disertakan hak milik. Lebih khususnya leasing adalah persetujuan atas dasar kontrak dimana pemilik dari aktiva (lessor) menginginkan pihak lain (lessee) untuk menggunakan jasa atas aktiva tersebut selama suatu periode tertentu. Ada tiga bentuk utama dari leasing yaitu sale and leaseback, services leases dan financial lease.
a. Sale and Leaseback
Sale and leaseback yaitu pemilik aktiva menjual aktivanya kepada leasing cooporation atau bank, dan bersama dengan itu dibuat kontrak leasing untuk menggunakan kembali aktiva yang telah dijual oleh pemilik aktiva tersebut selama periode tertentu dengan syarat tertentu. Dalam hal ini pembeli aktiva menjadi lessor (yang menyewakan) dan penjual aktiva akan menjadi leasse (penyewa).
b. Service Leases
Service leases atau operating lease memberikan service baik mengenai bidang financialnya maupun mengenai pemeliharaannya dalam bentuk aktiva atau perlengkapan. Dalam bentuk leasing ini sering terdapat kausal yang memberikan hak kepada leasse untuk membatalkan leasing itu dan mengembalikan peralatan itu kepada lessor sebelum habis waktu berlakunya tersebut. Misalnya karena faktor keuangan.
c. Financial Leasing
Financial leasing yaitu bentuk leasing yang tidak memberikan pemeliharaan atau maintenance service, tidak dapat dibatalkan dan harus diangsur, dalam hal ini lessor menerima pembayaran sewa dari leasse yang meliputi harga penuh dan bunga yang diinginkan lessor.
c. Modal Asing atau Utang Jangka Panjang (Long-Term Debt)
Utang jangka panjang adalah utang yang jangka waktunya adalah panjang, umumnya lebih dari 10 tahun. Utang jangka panjang umumnya digunakan untuk membelanjai perluasan perusahaan (ekspansi) atau modernisasi dari perusahaan, karena kebutuhan modal untuk keperluan tersebut meliputi jumlah yang besar. Adapun jenis atau bentuk-bentuk utama dari utang jangka panjang adalah:
1. Pinjaman Obligasi (Bonds-Payables)
Pinjaman obligasi adalah pinjaman uang untuk jangka waktu yang panjang, untuk mana si debitur mengeluarkan surat pengakuan utang yang mempunyai nominal tertentu. Pembayaran kembali pinjaman obligasi dapat dijalankan secara sekaligus pada hari jatuh temponya atau berangsur setiap tahunnya. Apabila pelunasan sekaligus, maka sistem ini disebut ”shinkin funf system” sedangkan jika secara berangsur disebut ”amortization system”. Ada tiga macam jenis obligasi yaitu obligasi biasa, obligasi pendapatan dan obligasi yang dapat ditukarkan.
a.Obligasi Biasa (bonds)
Obligasi biasa ialah obligasi yang bunganya tetap di bayar oleh debitur dalam waktu-waktu tertentu, dengan tidak memandang debitur memperoleh keuntungan atau tidak. Biasanya coupon (bunga obligasi) di bayar dua kali setiap tahunnya.
b.Obligasi Pendapatan (Income bonds)

Income bonds adalah jenis obligasi dimana pembayaran bunga hanya dilakukan pada waktu-waktu debitur atau perusahaan yang mengeluarkan surat obligasi tersebut mendapatkan keuntungan. Tetapi disini debitur mempunyai “hak kumulatif” artinya apabila pada suatu tahun perusahaan menderita kerugian sehingga tidak dibayarkan bunga, dan apabila di tahun kemudiannya perusahaan mendapatkan keuntungan, maka kreditur tersebut berhak untuk menuntut bunga dari tahun yang tidak di bayar itu.
c.Obligasi yang Dapat ditukarkan (Convertible bonds)
Convertible bonds adalah obligasi yang memberikan kesempatan kepada pemegang surat obligasi tersebut untuk pada suatu saat tertentu menukarkannya dengan saham dari perusahaan yang bersangkutan. Dengan demikian maka jenis obligasi ini memungkinkan pemegang untuk mengubah statusnya, yaitu dari kreditur menjadi pemilik.
2. Pinjaman Hipotik (Mortgage)
Pinjaman hipotik adalah pinjaman jangka panjang dimana pemberi uang (kreditur) di beri hak hipotik terhadap suatu barang tidak bergerak, agar supaya bila pihak debitur tidak memenuhi kewajibannya, barang itu dapat di jual dan dari hasil penjualan tersebut dapat digunakan untuk menutup tagihannya.

3.Sebutkan dan jelaskan dampak hutang luar negeri terhadap pembangunan di Indonesia!

Indonesia sebagai negara yang sedang membangun, ingin mencoba untuk dapat membangun bangsa dan negaranya sendiri tanpa memperdulikan bantuan dari negara lain. Tentu ini pernah dicoba. Namun ternyata Indonesia sulit untuk terus bertahan ditengah derasnya laju globalisasi yang terus berkembang dengan cepat tanpa mau menghiraukan bangsa yang lain yang masih membangun. Dalam kondisi seperti ini, Indonesia akhirnya terpaksa mengikuti arus tersebut, mencoba untuk membuka diri dengan berhubungan lebih akrab dengan bangsa lain demi menunjang pembangunan bangsanya terutama dari sendi ekonomi nasionalnya.
Menurut Boediono (1999:22), pertumbuhan ekonomi merupakan tingkat pertambahan dari pendapatan nasional. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi merupakan sebagai proses kenaikan output per kapita dalam jangka panjang dan merupakan ukuran keberhasilan pembangunan.

Indonesia sebenarnya pernah memiliki suatu kondisi perekonomian yang cukup menjanjikan pada awal dekade 1980-an sampai pertengahan dekade 1990-an. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Indonesia, pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak tahun 1986 sampai tahun 1989 terus mengalami peningkatan, yakni masing-masing 5,9% di tahun 1986, kemudian 6,9% di tahun 1988 dan menjadi 7,5% di tahun 1989. Namun pada tahun 1990 dan 1991 pertumbuhan ekonomi Indonesia mencatat angka yang sama yakni sebesar 7,0%, kemudian tahun 1992, 1993, 1994, 1995, dan 1996, masing-masing tingkat pertumbuhan ekonominya adalah sebesar 6,2%, 5,8%, 7,2%, 6,8%, dan 5,8%. Angka inflasi yang stabil, jumlah pengangguran yang cukup rendah seiring dengan kondusifnya iklim investasi yang ditandai dengan kesempatan kerja yang terus meningkat, angka kemiskinan yang cukup berhasil ditekan, dan sebagainya. Namun, pada satu titik tertentu, perekonomian Indonesia akhirnya runtuh oleh terjangan krisis ekonomi yang melanda secara global di seluruh dunia. Ini ditandai dengan tingginya angka inflasi, nilai kurs Rupiah yang terus melemah, tingginya angka pengangguran seiring dengan kecilnya kesempatan kerja, dan ditambah lagi dengan semakin membesarnya jumlah utang luar negeri Indonesia akibat kurs Rupiah yang semakin melemah karena utang luar negeri Indonesia semuanya dalam bentuk US Dollar.
Adanya kerapuhan Indonesia tersebut disebabkan dengan tidak adanya dukungan mikro ekonomi yang kuat. Permasalahan yang masih tidak dapat diselesaikan sampai saat ini adalah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang terlalu tinggi di Indonesia, sumber daya manusia Indonesia kurang kompetitif, jiwa entrepreneurship yang kurang, dan sebagainya (Anggito Abimanyu. 2000:8).

Meningkatnya pertumbuhan investasi di Indonesia dimulai dengan ditetapkannya Undang-Undang No.1 / tahun 1967 tentang penanaman modal asing (PMA) dan Undang-Undang No.6 / tahun 1968 tentang penanaman modal dalam negeri (PMDN). Dengan diberlakukannya Undang-undang tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan investasi di Indonesia dari waktu ke waktu yang kemudian menciptakan iklim investasi yang kondusif selama proses pembangunan di Indonesia.

Arus masuk modal asing (capital inflows) juga berperan dalam menutup gap devisa yang ditimbulkan oleh defisit pada transaksi berjalan. Selain itu, masuknya modal asing juga mampu menggerakkan kegiatan ekonomi yang lesu akibat kurangnya modal (saving investment gap) bagi pelaksanaan pembangunan ekonomi. Modal asing ini selain sebagai perpindahan modal juga dapat memberikan kontribusi positif melalui aliran industrialisasi dan modernisasi. Akan tetapi apabila modal asing tersebut tidak dikalola dengan baik dapat menimbulkan dampak negatif yang besar terutama apabila terjadinya capital flows reversal (Zulkarnaen Djamin, 1996: 26).

Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa utang luar negeri turut mendukung terjadinya krisis ekonomi di Indonesia pada pertengahan tahun 1997. Pada dasarnya, dalam proses pelaksanaan pembangunan ekonomi di negara berkembang seperti di Indonesia, akumulasi utang luar negeri merupakan suatu gejala umum yang wajar. Hal tersebut disebabkan tabungan dalam negeri yang rendah tidak memungkinkan dilakukannya investasi yang memadai sehingga banyak pemerintah negara yang sedang berkembang harus menarik dana dan pinjaman dari luar negeri. Selain itu, defisit pada neraca perdagangan barang dan jasa yang tinggi berhubungan juga dengan dilakukannya impor modal untuk menambah sumber daya keuangan dalam negeri yang terbatas.

Bagi negara berkembang termasuk Indonesia, pesatnya aliran modal merupakan kesempatan yang bagus guna memperoleh pembiayaan pembangunan ekonomi. Dimana pembangunan ekonomi yang sedang dijalankan oleh pemerintah Indonesia merupakan suatu usaha berkelanjutan yang diharapkan dapat mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, sehingga untuk dapat mencapai tujuan itu maka pembangunan nasional dipusatkan pada pertumbuhan ekonomi. Namun karena keterbatasan sumber daya yang dimiliki (tercermin pada tabungan nasional yang masih sedikit) sedangkan kebutuhan dana untuk pembangunaan ekonomi sangat besar. Maka cara untuk mencapai pertumbuhan ekonomi itu adalah dengan berusaha meningkatkan investasi.

Pada pertengahan dekade 1980-an, modal asing yang masuk ke Indonesia masih didominasi oleh investasi langsung atau penanaman modal asing (PMA) dan pinjaman luar negeri (terutama pinjaman pemerintah). Baru setelah pemerintah melakukan deregulasi di sektor keuangan/perbankan yang dimulai sejak awal 1980-an, yang antara lain membuat sektor tersebut, termasuk pasar modal, berkembang dengan pesat, arus modal swasta jangka pendek dari luar negeri mulai mengalir ke dalam negeri.
Penanaman Modal Asing (PMA) sendiri, berdasarkan data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sampai akhir Juli 2006 meningkat menjadi US$ 3.713.4 juta dengan realisasi proyek yang telah disetujui pemerintah sebanyak 563 proyek.
Berdasarkan uraian tersebut di atas tidak dapat dipungkiri bahwa berbagai komponen dalam neraca pembayaran turut mempengaruhi keadaan perekonomian di suatu negara. Negara-negara yang umumnya merupakan negara yang sedang berkembang masih terus berusaha untuk menyempurnakan ekonomi internasionalnya (Hady Hamdy, 2001: 42).

Berdasarkan hal-hal yang dikemukakan diatas, Penulis mencoba untuk membahas masalah pertumbuhan ekonomi di Indonesia dalam hubungannya dengan utang luar negeri (foreign debt) dan penanaman modal asing (PMA) dengan mengangkat judul “Analisis Pengaruh Utang Luar Negeri (Foreign Debt) dan Penanaman Modal Asing (PMA) terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia”.


=>Perumusan Masalah
Bertitik tolak dari latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka Penulis terlebih dahulu mengemukakan permasalahan yang menjadi objek analisis penelitian. Sehubungan dengan hal tersebut, Penulis mengidentifikasikan permasalahannya sebagai berikut :
a. Bagaimana pengaruh utang luar negeri (foreign debt) terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia?
b. Bagaimana pengaruh penanaman modal asing (PMA) terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia?

=>Hipotesis
Hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap permasalahan yang menjadi objek penilitian yang masih perlu diuji dan dibuktikan secara empiris tingkat kebenarannya dengan menggunakan data-data yang berhubungan.
Berdasarkan perumusan masalah diatas, maka Penulis membuat hipotesis sebagai berikut :
a. Utang Luar Negeri (Foreign debt) berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, ceteris paribus.
b. Penanaman Modal Asing (PMA) berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, ceteris paribus.

=>Tujuan dan Manfaat Penelitian
a. Tujuan Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan Penulis dalam melakukan penelitian ini adalah sebagai berikut :
• Untuk mengetahui pengaruh Utang Luar Negeri (foreign debt) terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
• Untuk mengetahui pengaruh Penanaman Modal Asing (PMA) terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

b. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang diharapkan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Sebagai masukan bagi pemerintah terutama bagi instansi-instansi terkait.
2. Sebagai masukan bagi masyarakat Indonesia agar dapat mengetahui kondisi perekonomian Indonesia yang berhubungan dengan utang luar negeri dan PMA.
3. Untuk menambah wawasan Penulis dalam perekonomian Indonesia khususnya yang berhubungan dengan utang luar negeri dan penanaman modal asing.
4. Sebagai referensi bagi peneliti lain yang sedang meneliti topik yang berkaitan dengan penelitian ini.


Sumber : http://razxzero13.wordpress.com/2011/03/10/neraca-pembayaran/
http://skripsi-ilmiah.blogspot.com/2009/04/3-analisis-pengaruh-utang- luar-negeri.html